Kami Madrasah - Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjungan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2019. Dalam Juknis TPG Tahun 2019 tersebut diuraikan beberapa hal terkait sasaran dan kriteria yang harus dipenuhi oleh Guru Madrasah untuk dapat menerima Tunjangan Profesi.
Kriteria serta sasaran penerima TPG






0 komentar:
Posting Komentar