terra

Blogger templates

11/16/2021

KEPMENDIKBUD RISTEK NOMOR 371-M-2021 TENTANG PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK

Kepmendikbud Ristek Nomor 371-M-2021 Tentang Program Sekolah Penggerak


Kepmendikbud Ristek Nomor 371/M/2021 Tentang Program Sekolah Penggerak, diterbitkan dengan pertimbangan antara lain: a) bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, perlu menyelenggarakan Program Sekolah Penggerak; b) bahwa pelaksanaan Program Sekolah Penggerak sebagaimana dimaksud dalam huruf a pada satuan pendidikan dilaksanakan melalui pembelajaran paradigma baru; c) bahwa Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 162/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak dianggap belum memenuhi kebutuhan kebijakan penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak, sehingga perlu diganti.

0 komentar:

Posting Komentar