Kami Madrasah - Peraturan Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Nomor: 07/D.D5/KK/2018 tentang Struktur Kurikulum SMK atau MAK bahwa Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) memuat Muatan Nasional, Muatan Kewilayahan, dan Muatan Peminatan Kejuruan yang terdiri atas Dasar Bidang Keahlian, Dasar Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian serta alokasi waktu untuk






0 komentar:
Posting Komentar