terra

Blogger templates

2/19/2019

PMA No 24 Tahun 2018 Tentang Kepala Madrasah



Kami Madrasah - PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah. Untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan madrasah yang efektif, efisien, dan akuntabel serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, perlu mengubah Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah;









Ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Agama

0 komentar:

Posting Komentar