Kami Madrasah – Dirjen Pendis telah mengeluarkan Juknis Bos Madrasah Tahun 2019 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 511 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2019. Juknis Bos Madrasah ini ditetapkan Di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2019 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin.
Baca Juga:






0 komentar:
Posting Komentar