Kami Madrasah - Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 mendatang.
Hal tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang ditandangani di Jakarta pada tanggal 27 Agustus 2019.
Dalam SKB tersebut ditetapkan tanggal yang menjadi hari libur






0 komentar:
Posting Komentar