Kami Madrasah - Perjanjian Kerjasama antara Sekolah/Madrasah dengan pihak luar, baik itu masyarakat, instansi atau organisasi tertentu membutuhkan kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak sebagai dasar menjalankan kerjasama tersebut.
Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak yang mencantumkan poin-poin utama kerjasama yang






0 komentar:
Posting Komentar