Emis PIP Madrasah Kemenag Tahun 2019 merupakan aplikasi pengajuan penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) dibawah naungan Kementerian Agama untuk siswa Madrasah menggunakan FUM (Form Usulan Madrasah) yang belum masuk pada Penerima SK PIP tahap 1 Tahun 2019 dan sudah memiliki SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Pemerintah Desa setempat.
Dalam rangka memberikan akses layanan






0 komentar:
Posting Komentar