Kami Madrasah - Seiring dengan terbitnya Juknis TPG Madrasah Tahun 2019 tentang batas maksimal Siswa/Rombel yang di ampu ditiap kelas dam setahun, sehingga beberapa madrasah yang memilik jumlah siswa dan rombel yang terlampau banyak terkendala ketika mengajukan keaktifkan S25a Madrasahnya.
Oleh karenanya, Ajuan Dispensasi Kelebihan Siswa/Rombel di Simpatika diperuntukkan bagi Kepala Madrasah/






0 komentar:
Posting Komentar